Cara Tarik Rombel di EMIS GTK Tahun 2026 Terbaru Untuk Operator Madrasah

Cara Tarik Rombel di EMIS GTK Tahun 2026 Terbaru Untuk Operator Madrasah

Cara Tarik Rombel di EMIS GTK Tahun 2026 Terbaru Lengkap untuk Operator Madrasah - Pada awal semester atau tahun pelajaran baru, salah satu tugas penting Operator Madrasah adalah melakukan tarik rombel di EMIS GTK Tahun 2026. 

Proses ini bertujuan untuk menyinkronkan data rombongan belajar (rombel) dari EMIS 4.0 ke EMIS GTK agar dapat digunakan dalam penyusunan jadwal mengajar, penetapan wali kelas, pembagian beban kerja guru, hingga validasi data Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).

Cara Tarik Rombel di EMIS GTK

Apabila data rombel belum berhasil ditarik, beberapa fitur penting pada EMIS GTK seperti pengaturan jadwal, plotting guru, dan beban kerja tidak dapat digunakan secara optimal. Oleh karena itu, operator perlu memahami tahapan sinkronisasi rombel dengan benar agar administrasi madrasah berjalan lancar.

Tarik rombel adalah proses sinkronisasi data rombongan belajar yang telah dibuat di EMIS 4.0 ke dalam aplikasi EMIS GTK. Data yang ikut disinkronkan meliputi Nama rombongan belajar, Tingkat kelas, Kurikulum yang digunakan, Data peserta didik, Wali kelas dan Status rombel aktif

Data tersebut menjadi dasar untuk pengaturan pembelajaran, jadwal mengajar, hingga pemenuhan beban kerja guru di EMIS GTK.

Persyaratan Sebelum Tarik Rombel EMIS GTK


Sebelum melakukan sinkronisasi rombel di EMIS GTK, operator madrasah harus memastikan beberapa hal berikut telah selesai di kerjakandi EMIS 4.0:
  1. Tahun pelajaran aktif.
  2. Semester telah sesuai.
  3. Kenaikan kelas dan kelulusan diproses.
  4. Kurikulum telah ditentukan.
  5. Rombel sudah dibuat.
  6. Wali kelas sudah ditetapkan.
  7. Data peserta didik sudah valid.
Apabila salah satu data belum lengkap, proses penarikan rombel berpotensi gagal atau menghasilkan data yang tidak sesuai. Oleh karena itu pastikan persyaratan sebelum menarik data rombel sudah terpenuhi di EMIS 4.0

Cara Tarik Rombel di EMIS GTK Tahun 2026


Bagi operator yang telah menyelesaikan tahapan persiapan di atas, silahkan anda ikuti langkah-langkah untuk melakukan tarik data rombel di EMIS GTK berikut:
  • Langkah pertama silahkan anda melakukan login ke EMIS GTK dengan menggunakan akun Admin atau Operator Madrasah.
  • Selanjutnya silahkan anda klik Menu Madrasah kemudian klik sub menu Rombel dan Pilih menu Rombel pada dashboard EMIS GTK.
  • Langkah selanjutnya silahkan anda klik Validasi EMIS dan tunggu sistem akan memeriksa data rombel yang tersedia pada EMIS 4.0.
  • Berikutnya setelah berhasil validasi silahkan anda periksa Hasil Validasi tersebut dan pastikan seluruh rombel berstatus valid. Jika masih terdapat rombel yang tidak valid, lakukan perbaikan terlebih dahulu pada EMIS 4.0.
  • Langkah selanjutnya setelah seluruh rombel valid silahkan anda klik Tarik Rombel atau Tarik dari EMIS dan tunggu sampai sistem menampilkan daftar rombel yang tersedia untuk diimpor.
  • Langkah berikutnya siahkan anda pilih Rombel yang Akan Disinkronkan dan Centang rombel yang akan digunakan.
Jika berhasil, seluruh rombel akan muncul pada daftar rombel EMIS GTK dan siap digunakan untuk pengaturan jadwal serta pembagian tugas guru

Tarik rombel di EMIS GTK Tahun 2026 merupakan tahapan penting yang harus dilakukan operator madrasah sebelum menyusun jadwal mengajar, menetapkan wali kelas, dan menghitung beban kerja guru. Dengan memastikan seluruh data di EMIS 4.0 telah lengkap dan valid, proses sinkronisasi akan berjalan lebih cepat, mengurangi risiko kesalahan data, serta mendukung pengelolaan administrasi GTK yang akurat dan efisien
Cara Login EMIS GTK Madrasah Tahun 2026 Terbaru untuk Guru dan Operator

Cara Login EMIS GTK Madrasah Tahun 2026 Terbaru untuk Guru dan Operator

Tahun ajaran 2026/2027 Kementerian Agama RI telah resmi menggunakan EMIS GTK Madrasah sebagai platform Utama dalam pengelolaan data Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, sistem EMIS GTK baru ini digunakan secara penuh sebagai pengganti sistem sebelumnya (SIMPATIKA) dalam proses pendataan Guru Madrasah.

Cara Login EMIS GTK Madrasah

Bagi guru maupun operator madrasah, memahami cara login EMIS GTK Madrasah Tahun 2026 sangat penting agar dapat mengakses data pribadi, informasi kepegawaian, layanan tunjangan profesi, serta berbagai fitur administrasi lainnya.

Pada artikel ini, Kampus Madrasah akan membahas secara lengkap langkah-langkah login EMIS GTK terbaru beserta solusi apabila mengalami kendala saat masuk ke system silahkan anda simak cara login EMIS GTK Madrasah Tahun 2026 terbaru untuk guru dan operator. Lengkap dengan link resmi, langkah login, solusi gagal masuk, dan tips keamanan akun EMIS GTK. 

Cara Login EMIS GTK Madrasah untuk Guru (PTK)


Untuk mengetahui cara login EMIS GTK bagi guru madrasah silahkan nda dapat menyimak langkah-langkah singkat berikut ini
  • Langkah pertama silahkan anda kunjungi laman emisgtk.kemenag.go.id
  • Selanjutnya silahkan ada login menggunakan username dan password yang di berikan oleh operator madrasah
  • Langkah selanjutnya jika username dan password benar maka system akan menampilkan Dashboard EMIS GTK

Cara Login EMIS GTK untuk Operator Madrasah


Login operator sedikit berbeda karena menggunakan mekanisme Single Sign-On (SSO) EMIS 4.0.
Langkah-langkahnya:
  • Buka halaman EMIS GTK.
  • Klik Masuk dengan EMIS.
  • Login menggunakan akun EMIS 4.0 madrasah.
  • Setelah berhasil login, kembali ke halaman EMIS GTK.
  • Klik tombol Masuk sebagai Operator.
  • Jika tombol belum berubah, lakukan refresh halaman 

Cara login EMIS GTK Madrasah Tahun 2026 sebenarnya cukup mudah apabila menggunakan akun yang benar dan mengakses portal resmi. Guru cukup login menggunakan akun PTK masing-masing, sedangkan operator madrasah melakukan autentikasi melalui EMIS 4.0 sebelum masuk ke dashboard EMIS GTK.

Pastikan selalu menggunakan domain resmi, menjaga keamanan akun, dan segera memperbarui data setelah berhasil login agar seluruh layanan administrasi, sertifikasi, dan tunjangan profesi dapat berjalan dengan lancar.
Cara Pengisian Tanggal Ijazah S1/D4 Di Simpatika

Cara Pengisian Tanggal Ijazah S1/D4 Di Simpatika

Pengisian tanggal ijazah S1/D4 Di Simpatika merupakan hal yang harus dilakukan oleh masing-masing Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah di Simpatika agar akun Simpatika dan hal-hal yang berhubungan dengan data diri seperti Cetak SKAKPT, Verval Keaktifan, cetak SKMT, pendaftaran PPG Dalam Jabatan, Verval Ajuan Inpassing dan lainnya dapat dilakukan oleh masing-masing guru madrasah
Pengisian tanggal ijazah


Untuk itu bagi Guru dan Tendik Madrasah yang telah melakukan verval Ijazah akan muncul informasi atau pop up pada akunnya untuk pengisian tanggal dan bulan ijazah S1/D4 nya, silakan isi tanggal dan bulan ijazah S1/D4 dengan benar. Pastikan data yang diisikan sesuai dengan ijazah S1/D4 yang Anda miliki

Cara Pengisian Tanggal Ijazah Di Simpatika

Untuk mengetahui langkah-langkah dalam mengisi tanggal dan bulan Ijazah S1/D4 bagi rekan-rekan guru madrasah yang sudah melakukan verval Ijazah S1/D4 silahkan anda perhatikan langkah-langkah berikut ini
  • Langkah pertama silahkan anda Akses layanan http://simpatika.kemenag.go.id/, kemudian login sebagai Guru.
  • Selanjutnya silahkan anda masukan UserID (PegID/NPK/NUPTK) dan Kata Sandi Anda dengan benar.
  • Selanjutnya setelah berhasil login, pada akun GTK akan muncul informasi atau pop up untuk pengisian tanggal dan bulan Ijazah S1/D4. Silakan isi tanggal dan bulan Ijazah S1/D4 dengan benar. Pastikan data yang diisikan sesuai dengan ijazah S1/D4 yang Anda miliki.
    pengisian tanggal dan bulan Ijazah

  • Langkah berikutnya apabila tanggal dan bulan ijazah sudah diisi silakan klik tombol Lanjut, kemudian klik tombol Simpan pada halaman konfirmasi isian tanggal ijazah yang muncul.
    pengisian tanggal dan bulan Ijazah

  • Langkah terakhir untuk tanggal dan bulan ijazah S1/D4 yang telah diisi pada pop up akan muncul atau update pada data kepegawaian (Verval Ijazah). Silakan masuk ke menu Perubahan data Kepegawian >> Verval Ijazah, kemudian klik tombol Lihat Data untuk melihat tanggal ijazah Anda. 
    pengisian tanggal dan bulan Ijazah

Catatan:
Apabila terdapat kesalahan dalam pengisian tanggal dan bulan ijazah S1/D4 pada pop up dan sudah tersimpan, silakan mengulangi Verval Ijazah dengan mengisikan tanggal ijazah S1/D4 dengan benar sesuai dengan ijazah yang Anda miliki.

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Pengisian Tanggal Ijazah S1/D4 Oleh GTK di akun Simpatika masing-masing ini semoga bermanfaat

Cara Cetak SK Inpassing Guru Madrasah Di Simpatika

Cara Cetak SK Inpassing Guru Madrasah Di Simpatika

Ajuan SK Inpassing Guru Madrasah di Simpatika akan memasuki final artinya ajuan Inpassing Guru Madrasah yang dilakukan secara mandiri di Simpatika sudah masuk pada level terakhir yaitu Verval Kemenag Pusat 
Cara Cetak SK Inpassing
Cara cetak SK Inpassing di Simpatika merupakan tahapan terakhir yang harus dilakukan guru madrasah setelah kurang lebih satu bulan menunggu dan mengikuti proses ajuan Verifikasi Inpassing mulai dari Verval oleh Admin Simpatika Kabupaten, verval Inpassing Provinsi, Verval Inpassing Kanwil dan Verval Inpassing Kemenag Pusat

Bagi guru madrasah yang ajuan inpassingnya sudah di setujui oleh Kemenag pusat, saatnya melakukan cetak SK Inpassing secara digital melalui akun Simpatika masing-masing

Cara Cetak SK Inpassing di Simpatika ini dapat dilakukan oleh Guru Madrasah yang ajuan inpassingnya sudah di setujui admin Kemenag Pusat sesuai Juknis Inpassing Tahun 2023, jika sampai postingan ini di publikasikan ajuan Inpassingnya belum disetujui Kemenag Pusat, silahkan perbanyaklah berdo'a agar ajuan Inpassing dan SK Inpassingnya dapat di cetak di akun Simpatika masing-masing guru madrasah

Cara Cetak SK Inpassing Di Sinpatika


Untuk mengetahui cara melakukan cetak SK Inpassing di Simpatika silahkan anda dapat ikuti langkah-langkah yang akan mimin berikan berikut ini
  • Langkah pertama silahkan anda login terlebih dahulu melalui akun Simpatika
  • Langkah selanjutnya silahkan anda klik pada menu "Ajuan Inpassing"
  • Selanjutnya silahkan anda klik menu "Cetak SK Inpassing" perhatikan gambar berikut 
    Cetak SK Inpassing

  • Selesai
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Cara Cetak SK Inpassing Guru Madrasah Di Simpatika ini semoga bermanfaat
Cara Ajuan Usulan Inpassing Guru Madrasah Di Simpatika

Cara Ajuan Usulan Inpassing Guru Madrasah Di Simpatika

Ajuan Usulan Inpassing di Simpatika merupakan momen yang di tunggu-tunggu oleh seluruh Guru Madrasah yang sudah lulus sertifikasi dan sudah memiliki sertifikat pendidik
Ajuan Inpassing Di Simpatika
Menu Ajuan Usulan Inpassing akan muncul di akun Simpatika Guru Madrasah yang sudah memenuhi persyaratan untuk mengajukan usulan pendaftaran Pemberian Kesetaraan Jabatan Fungsional Bagi Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara Yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023

Beberapa persyaratan Guru GBASN dapat mengajukan usulan Inpassing diantaranya memiliki sertifikat pendidik atau sudah lulus PPG, sudah Verval Ijazah di Simpatika, Sudah verval NRG, terdaftar aktif di Simpatika, usia minimal 55 tahun, untuk selengkapnya silahkan anda dapat mempelajari Juknis Inpassing Guru Madrasah Tahun 2023 pada postingan sebelumnya

Untuk itu, bagi Guru yang sudah memenuhi persyaratan mengajukan usulan SK Inpassing silahkan anda dapat mengikuti langkah-langkah mengajukan usulan SK Inpassing di Akun Simpatika masing-masing berikut ini

Langkah-langkah Ajuan Inpassing Di Simpatika


Untuk mengetahui bagaimana cara mengajukan usulan Kesetaraan Jabatan Dan Pangkat Bagi Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara Yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023 di Simpatika silahkan anda perhatikan proses ajuan SK Inpassing berikut ini
  • Langkah pertama silahkan anda login ke akun Simpatika masing-masing
  • Selanjutnya silahkan anda klik menu Verval Inpassing lalu klik menu Formulir 
    Verval Inpassing

  • Berikutnya silahkan anda isi data yang di minta 
    Verval Inpassing

  • Langkah selanjutnya silahkan anda upload berkas pendukung yang sudah di persiapkan seperti Scan KTP dan SK Awal sebagai Guru
  • Selanjutnya silahkan anda klik simpan ajuan dan tunggu proses verifikasi persetujuan dari Kankemenag Kota/Kabubanten, Kanwil Provinsi  dan Kemenag Pusat.
  • Untuk melihat file yang telah diunggah, silakan klik pada tombol Lihat Ajuan, klik tombol Batal Ajuan jika file yang Anda unggah terdapat kesalahan.
  • Pantau terus status ajuan Anda pada menu Ajuan Inpassing
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Cara Ajuan Inpassing Guru Madrasah Di Simpatika ini semoga bermanfaat untuk kita semua
Panduan Menambahkan Guru Baru Di Simpatika Tahun 2023

Panduan Menambahkan Guru Baru Di Simpatika Tahun 2023

Mulai tahun 2023 Pengajuan PTK Baru di Simpatika (S07) tidak lagi melalui akun Simpatika, akan tetapi penambahan guru baru di Madrasah terlebih dahulu dilakukan melalui aplikasi Emis Madrasah
Menambahkan Guru Baru Di Simpatika
Dalam SE Dirjen Pendis Kemenag Nomor 7/DJ.I/Dt.I.II/02/2023 tertanggal 31 Januari 2023 tentang Program dan Layanan Simpatika Tahun 2023 dijelaskan bahwa seluruh GTK baru yang belum terdaftar di laman Simpatika Kemenag dapat mendaftarkan keaktifannya dengan mengisi data pokok melalui Registrasi PTK level 1 pada aplikasi Emis Madrasah.

Pengisian data GTK baru di Emis hanya terkait data-data dasar yang dimiliki guru dan tenaga kependidikan, untuk kelengkapan data lainnya seperti data NRG, NPK dan lainnya dapat dilanjutkan di laman Simpatika

Panduan Menambahkan Guru Baru Di Simpatika


Untuk itu bagi rekan-rekan guru madrasah yang ingin menambahkan data Guru baru di Simpatika, silahkan anda perhatikan langkah-langkah menambahkan PTK baru di Simpatika berikut ini
  • Langkah pertama silhkan anda login ke Akun Emis Madrasah 
  • Kemudian pilih menu Pengajuan GTK Baru
  • Lalu Klik menu Tambah dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Guru baru
  • Setelah itu, silahkan login ke Akun Emis Kepala Madrasah
  • Setelah berhasil login silahkan lakukan persetujuan pengajuan GTK baru dan pastikan muncul ID PTK yang baru disetujui
  • Setelah berhasil disetujui oleh Kepala Madrasahdan PTK baru muncul ID-nya, silahkan lakukan Aktivasi dengan Login ke SIMPATIKA 
  • Lanjutkan proses Aktivasi PTK sampai terbit formulir S05 dan S07, dan kirim formulir S05 dn S07 yang telah dicetak ke Admin SIMPATIKA Kabupaten/Kota untuk memperoleh persetujuan.
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Panduan Menambahkan GTK baru di Simpatika dan Emis ini semoga bermanfaat
Cara Cetak Surat Kelayakan Penerima Tunjangan Insentif GBPNS Di Simpatika Tahun 2022

Cara Cetak Surat Kelayakan Penerima Tunjangan Insentif GBPNS Di Simpatika Tahun 2022

Cetak Surat Kelayakan Penerima Tunjangan Insentif GBPNS Di Simpatika Tahun 2022 - Tunjangan Insentif GBPNS Tunjangan Insentif bagi Guru Madrasah Bukan Pegawai Negeri Sipil merupakan tunjangan yang akan diberikan pemerintah melalui Kementerian Agama kepada guru madrasah Bukan PNS yang bertugas di Madrasah Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA)
Cetak Surat Kelayakan Penerima Tunjangan Insentif
Tunjangan Insentif GBPNS bagi Guru Madrasah tahun 2022 akan segera di cairkan, pasalnya proses pencairan tunjangan Insentif GBPNS tahun 2022 ini tidaklah sama dengan proses pencairan tunjangan GBPNS pada tauhun-tahun sebelumnya

Pencairan Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2022 ini akan menggunakan sekema yang sama dengan proses pencairan tunjangan BSU (Bantuan Subsidi Upah) pada tahun sebelumnya

Dalam mekanisme pencairan Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2022 di jelaskan ada beberapa ketentuan terkait pencairan tunjangan insentif GBPNS di Simpatika dan Guru penerima Insentif GBPNS dengan pihak Bank penyalur, untuk lebih jelasnya silahkan perhatikan mekanisme berikut ini
  • Guru menerima notifikasi pemberitahuan di Simpatika
  • Guru mencetak Surat Keterangan berhak menerima tunjangan insentif GBPNS di Simpatika.
  • Guru mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di Simpatika untuk ditandatangani di atas meterai.
Dalam Juknis Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2022 dijelaskan bahwa guru penerima tunjangan insentif GBPNS Tahun 2022 ini akan di buatkan buku rekening baru oleh Pemerintah dengan beberapa ketentuan sebagai mana di jelaskan diatas

Cara Cetak Surat Pencairan Insentif GBPNS Di Simpatika


Untuk melakukan pencairan tunjangan insentif GBPNS Tahun 2022 bagi guru madrasah yang sudah layak atau berhak menerimanya silahkan perhatikan langkah-langkah pencairan tunjangan insentif GBPNS Tahun 2022 berikut ini
  • Langkah pertama silahkan rekan-rekan login ke akun Simpatika masing-masing 
  • Langkah selanjutnya silahkan anda klik pada menu "Tunjangan Insentif GBPNS", kemudian klik menu "Status Penerima"
  • Berikutnya jika statusnya sudah berubah menjandi layak seperti pada gambar di bawah, silahkan anda klik menu "Cetak" untuk mencetak surat kelengkapan persyaratan pencairan tunjangan insentif Guru Bukan PNS 
    Cetak Surat Kelayakan Penerima Tunjangan

  • Lngkah selanjutnya akan tampil Surat kelayakan penerima insentif GBPNS, SPTJM 
  • Langkah terakhir silahkan anda tandatangani surat tersebut kemudian silahkan anda bawa semuanya saat pencairan di Bank penyalur
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Panduan Cetak Surat Kelayakan Tunjangan Insentif GBPNS Di Simpatika Tahun 2022 ini, semoga dapat memberikan kemudahan bagi guru madrasah penerima tunjangan insentif GBPNS
Panduan Pendaftaran Pretest PPG Guru Madrasah Di Simpatika

Panduan Pendaftaran Pretest PPG Guru Madrasah Di Simpatika

Kementerian Agama Republik Indonesia saat ini telah membuka kembali Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan yang rencananya jika Guru Madrasah tersebut telah lulus dalam Pretest PPG akan di ikutkan sebagai kandidat peserta PPG Dalam Jabatan gelombang 3

Panduan Pendaftaran Pretest PPG

Pembukaan Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah di Simpatika ini telah resmi di umumkan melalui Surat Edaran tentang Pembukaan Pendaftaran Seleksi Akademik PPG bagi Guru Madrasah di Simpatika

Peserta Uji Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan terdiri dari Guru Madrasah baik Madrasah RA, MI, MTs maupun MA/MAK

Mata pelajaran yang diampu pun mencakup semua mata pelajaran, baik bagi guru yang mengampu mata pelajaran Guru Kelas MI, Guru Kelas RA, Rumpun Agama (Qur’an Hadist, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Akidah Akhlak, dan Bahasa Arab) maupun guru mata pelajaran umum

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi bagi guru madrasah agar bisa mengikuti Seleksi Akademik (pre test) PPG Kemenag Tahun 2022 adalah sebagai berikut:
  1. Terdata aktif di Simpatika sebagai guru dengan satuan administrasi pangkal (satminkal) di Madrasah.
  2. Belum pernah mengikuti program sertifikasi guru dan memiliki sertifikat pendidik.
  3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4 yang linier dengan mata pelajaran yang dipilih sesuai regulasi linieritas.
  4. Memiliki NPK.
  5. Memiliki SK pengangkatan sebagai guru dengan TMT paling lama di tahun 2020
  6. Berusia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun di bulan Agustus 2022

Cara Daftar Pretest PPG Di Simpatika


Berikut ini beberapa langkah ajukan pendaftaran Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan di akun Simpatika masing-masing Guru Madrasah
  • Langkah pertama silahkan anda login ke akun Simpatika masing-masing
  • Selanjutnya pastikan bahwa Menu PPG Dalam Jabatan sudah ada di akun Simpatika masing-masing
  • Langkah berikutnya silahkan klik pada menu "PPG Dalam Jabatan" dan akan tampil menu Ajuan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan silahkan anda klik menu "Ajukan PPG" 
  • Langkah selanjutnya akan tampil formulir isian silahkan anda isi sesuai dengan ijazah masing-masing kemudian silahkan klik "Benar & Lanjut " 
  • Langkah selanjutnya akan di suguhkan formulir isian terkait Data Ajuan PPG masing-masing, silahkan anda isi Data Ajuan jika sudah selesai silahkan klik "Benar & Lanjut"
  • Langkah selanjutnya silahkan rekan-rekan cek data ajuan PPG anda apakan data ajuan anda sudah benar atau masih ada yang harus diperbaiki sebelum anda konfirmasi data ajuan PPG anda, jika sudah benar semua silahkan anda konfirmasi dengan klik menu "Simpan"
  • Langkah terakhir silahkan anda cetak surat ajuan (S37) dan silahkan anda tunggu proses verifikasi dari Kanwil setempat
Lebih jelasnya silahkan anda simak video berikut


Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Tutorial Daftar Pretest PPG Di Simpatika ini semoga bermanfaat untuk rekan-rekan kamus madrasah
Surat Edaran Penyerahan Sertifikat PPG 2021 Dan Cara Cek NRG Di Simpatika

Surat Edaran Penyerahan Sertifikat PPG 2021 Dan Cara Cek NRG Di Simpatika

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran tentang Penyerahan Sertifikat Pendidik PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 pada tanggal 20 Januari 2022 dengan nomor B-155/DJ.I/Dt.I.II/88.00/01/2022 
Edaran Penyerahan Sertifikat PPG 2021
Surat edaran Penyerahan Sertifikat PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 menjelaskan bahwa sehubungan dengan penyiapan pemberkasan penyaluran tunjangan profesi bagi guru madrasah yang telah dinyatakan lulus dalam program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan Tahun 2021

Menindak lanjuti persiapan pemberkasan penyaluran Tunjangan Profesi Guru Madrasah Tahun 2022, berikut ini beberapa hal yang harus diperhatikan diantaranya:
  • Seluruh LPTK penyelenggara PPG Daljab bagi guru madrasah tahun 2021 segera menyerahkan Sertifikat Pendidik PPG Daljab bagi Guru Madrasah kepada Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah sesuai dengan format yang telah ditetapkan.
  • Sertifikat pendidik diserahkan dalam bentuk hardcopy dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. LPTK menyerahkan 1 (satu) lembar sertifikat pendidik ASLI dan 5-10 lembar sertifikat pendidik fotokopi yang sudah dilegalisir;
  2. SK penetapan kelulusan Batch 1 dan Batch 2 dilengkapi dengan data/rekap nama by name by addres untuk memudahkan distribusi ke seluruh satuan kerja terkait;
  3. Dokumen a dan b di atas dikirimkan paling lambat tanggal 31 Januari 2022 ke alamat sub Direktorat Bina Guru dan Tenaga Kependidikan MI dan MTs, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasag, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Lantai 8 Blok C, Kementerian Agama RI, Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4, Gambir, Jakarta Pusat.
Untuk informasi teknis selanjutnya dapat menghubungi Staf Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah melalui Saudara Achmad Zukhruf Alfaruqi (HP. 08978619011) dan Saudara Arif Nugraha (HP. 08121927550).

Cara Cek NRG Di Simpatika


Dengan terbitnya surat edaran diatas, perlu mimin sampaikan bahwa untuk mengetahui dan mengecek apakah Nomor Registrasi Guru (NRG) masing-masing guru yang lulus PPG Dalam Jabatan tahun 2021 di akun Simpatika apakah sudah muncul atau belum, 

Nah untuk mengetahui NRG Guru Madrasah yang sudah dinyatakan lulus PPG Dalam Jabatan tahun 2021, silahkan rekan-rekan perhatikan cara cek NRG di Simpatika pada video berikut


Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Surat Edaran Penyerahan Sertifikat Pendidik Guru peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 ini, semoga bermanfaat untuk kita semua 
Integrasi Data dan Program SIMPATIKA Semester 2 Tahun 2021/2022

Integrasi Data dan Program SIMPATIKA Semester 2 Tahun 2021/2022

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran tentang Integrasi Data dan Program SIMPATIKA Semester 2 Tahun 2021/2022 dengan nomor B-20.2/Dt.I.II/KS.02/01/2022

Integrasi Data dan Program SIMPATIKA

Berdasarkan Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 456/DJ.I/Set.I/HM.00/11/2021 tanggal 18 November 2021 tentang laporan Integrasi Data SIMPATIKA dengan EMIS melalui tata kelola layanan periodik di SIMPATIKA Semester 2 Tahun Pelajaran 2021/2022, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
  • Seluruh satuan madrasah wajib dinyatakan valid memiliki NSM berdasarkan aplikasi ijin operasional yang dikelola Direktorat KSKK Madrasah;
  • Seluruh satuan madrasah yang tidak memiliki NSM melalui program verifikasi dan validasi NSM di SIMPATIKA akan dinonaktifkan. Seluruh guru dan tenaga kependidikan yang bersatminkal di madrasah tersebut tidak dapat melakukan aktivasi sebelum satuan madrasah dinyatakan aktif;
  • Seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah wajib melakukan aktivasi melalui akun masing-masing di SIMPATIKA mulai tanggal 1 Februari 2022.
  • Modul Tunjangan Kinerja bagi Guru PNS akan berdasarkan data SIMPATIKA yang sudah terintegrasi dengan data SIMPEG;
  • Semester ini dimulai sinkronisasi data dengan SIMPEG sehingga seluruh guru madrasah berstatus PNS wajib melakukan verval PNS agar diakui status kepegawaiannya di SIMPATIKA.
  • Informasi biodata kepegawaian guru berstatus PNS akan diambil berdasarkan data di SIMPEG, jika ada data tidak sesuai harap melakukan perubahan di SIMPEG
Terkait dengan adanya kewajiban memiliki NSM bagi Madrasah, dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 disebutkan bahwa pendirian madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah atas nama Menteri dalam bentuk pemberian ijin operasional, Pendirian madrasah tersebut harus memenuhi persyaratan adminisratif, persyaratan teknis dan persyaratan kelayakan pendirian

Untuk mengetahui lebih jelasnya silahkan anda dapat mempelajarinya Disini dan silahkan anda jadikan acuan dalam memvalidasi data di SIMPATIKA Semester genap tahun 2021-2022 

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Integrasi Data dan Program SIMPATIKA Semester 2 Tahun 2021/2022 ini semoga bermanfaat untuk kita semua