SE Pembukaan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Di Simpatika Tahun 2022

SE Pembukaan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Di Simpatika Tahun 2022

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pendaftaran Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dengan nomor: B-227.1/Dt.I.II/OT.00/02/2022
Pendaftaran PPG Dalam Jabatan
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah membuka pendaftaran pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 bagi guru madrasah yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

Untuk mengetahui regulasi pendaftaran pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 yang tertuang dalam Surat Edaran tersebut diantaranya adalah sebagai berikut
  • Pendaftaran dibuka mulai tanggal 23 Februari – 5 Maret 2022 bagi guru madrasah yang telah lulus seleksi akademik
  • Pendaftaran dilakukan oleh guru secara mandiri menggunakan akun masing-masing melalui SIMPATIKA
  • Kandidat Mahasiswa akan dipilih sesuai dengan kuota PPG 2022 berdasarkan regulasi yang berlaku

Unduh Surat Edaran PPG 2022


Untuk mengetahui lebih jelasnya Surat Edaran Pembukaan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 silahkan lihat Disini

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Pelaksanaan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 ini semoga bermanfaat untuk kita semua
Surat Edaran Penyerahan Sertifikat PPG 2021 Dan Cara Cek NRG Di Simpatika

Surat Edaran Penyerahan Sertifikat PPG 2021 Dan Cara Cek NRG Di Simpatika

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran tentang Penyerahan Sertifikat Pendidik PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 pada tanggal 20 Januari 2022 dengan nomor B-155/DJ.I/Dt.I.II/88.00/01/2022 
Edaran Penyerahan Sertifikat PPG 2021
Surat edaran Penyerahan Sertifikat PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 menjelaskan bahwa sehubungan dengan penyiapan pemberkasan penyaluran tunjangan profesi bagi guru madrasah yang telah dinyatakan lulus dalam program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan Tahun 2021

Menindak lanjuti persiapan pemberkasan penyaluran Tunjangan Profesi Guru Madrasah Tahun 2022, berikut ini beberapa hal yang harus diperhatikan diantaranya:
  • Seluruh LPTK penyelenggara PPG Daljab bagi guru madrasah tahun 2021 segera menyerahkan Sertifikat Pendidik PPG Daljab bagi Guru Madrasah kepada Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah sesuai dengan format yang telah ditetapkan.
  • Sertifikat pendidik diserahkan dalam bentuk hardcopy dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. LPTK menyerahkan 1 (satu) lembar sertifikat pendidik ASLI dan 5-10 lembar sertifikat pendidik fotokopi yang sudah dilegalisir;
  2. SK penetapan kelulusan Batch 1 dan Batch 2 dilengkapi dengan data/rekap nama by name by addres untuk memudahkan distribusi ke seluruh satuan kerja terkait;
  3. Dokumen a dan b di atas dikirimkan paling lambat tanggal 31 Januari 2022 ke alamat sub Direktorat Bina Guru dan Tenaga Kependidikan MI dan MTs, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasag, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Lantai 8 Blok C, Kementerian Agama RI, Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4, Gambir, Jakarta Pusat.
Untuk informasi teknis selanjutnya dapat menghubungi Staf Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah melalui Saudara Achmad Zukhruf Alfaruqi (HP. 08978619011) dan Saudara Arif Nugraha (HP. 08121927550).

Cara Cek NRG Di Simpatika


Dengan terbitnya surat edaran diatas, perlu mimin sampaikan bahwa untuk mengetahui dan mengecek apakah Nomor Registrasi Guru (NRG) masing-masing guru yang lulus PPG Dalam Jabatan tahun 2021 di akun Simpatika apakah sudah muncul atau belum, 

Nah untuk mengetahui NRG Guru Madrasah yang sudah dinyatakan lulus PPG Dalam Jabatan tahun 2021, silahkan rekan-rekan perhatikan cara cek NRG di Simpatika pada video berikut


Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Surat Edaran Penyerahan Sertifikat Pendidik Guru peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 ini, semoga bermanfaat untuk kita semua 
Tata Cara Pembayaran Dan Pendaftaran UP UKMPPG Kemenag

Tata Cara Pembayaran Dan Pendaftaran UP UKMPPG Kemenag

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Universitas Islam Negeri Sunan Gunng Djati (UIN) Bandung Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan telah menerbitkan surat edaran tentang Pemberitahuan Pembayaran dan Pendaftaran Uji Pengetahuan Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2021 
Tata Cara Pembayaran Dan Pendaftaran UP UKMPPG
Dalam surat edarana tersebut dijelaskan bahwa meninjaklanjuti Surat Pemberitahuan dari Dirjen Pendis nomor: B-2647/DJ.I/Dt.I.III/HM.00/08/2021 tentang Pelaksanaan UKMPPG Batch-1 dan Daftar Retaker pada kesempatan ini selaku Bendahara Panitia Nasional Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kementerian Agama Tahun 2021 akan memberikan cara atau prosedur proses pembayaran dan pendaftaran UP UKMPPG bagi peserta PPG Dalam Jabatan Kemenag firsttaker dan retaker yang ada di LPTK masing-masing peserta PPG Dalam Jabatan

Prosedur Pembayaran Dan Pendaftaran UP UKMPPG Kemenag


Berikut ini beberapa prosedur pelaksanaan pembayaran UP UKMPPG dan tata cara pendaftaran UP UKMPPG Kemenag bagi peserta PPG firsttaker dan retaker Tahun 2021 

Firsttaker
  • LPTK penyelenggara PPG firsttaker menerima VA (lampiran 2)
  • LPTK membayarkan biaya UP melalui VA bank BJB Syariah sejumlah peserta @Rp. 300.000 (lampiran IV)
  • Pembayaran paling lambat tanggal 03 September 2021
  • Peserta melakukan aktivasi akun secara online melalui http://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/ mulai tanggal 06 s.d 10 September 2021. Untuk melengkapi berkas aktivasi akun, siapkan dokumen (file) yang akan diunggah yaitu:
  1. Kartu Identitas (KTP/SIM)
  2. Pas Foto Terbaru dengan Latar Belakang Merah
  3. Surat keterangan telah menyelesaikan keseluruhan tugas/beban studi PPG atau surat sedang melaksanakan PPL PPG yang ditandatangani oleh pimpinan LPTK.
  • Alur Pendaftaran:
  1. Klik Menu Pendaftaran, Masukkan Kombinasi No Peserta PPG dan Tgl Lahir
  2. Lengkapi isian biodata dan upload data yg dipersyaratkan
  3. Konfirmasi Kesediaan Mengikuti UP
  4. Cetak formulir pendaftaran melalui menu cetak formulir
Retaker
  • Peserta menerima Virtual Account (VA) dari bendahara Panitia Nasional PPG yang disampaikan melalui LPTK (lampiran III)
  • Peserta melakukan pembayaran sebesar Rp. 300.000 paling lambat 03 September 2021, sesuai petunjuk pembayaran (lampiran IV)
  • Peserta melakukan aktivasi akun secara online melalui http://ukm.ppq.kemdikbud.qo.id/ mulai tanggal 06 s.d 10 September 2021. Untuk melengkapi berkas aktivasi akun, siapkan dokumen (file) yang akan diunggah yaitu::
  1. Kartu Identitas (KTP/SIM)
  2. Pas Foto Terbaru dengan Latar Belakang Merah
  3. Surat keterangan telah menyelesaikan keseluruhan tugas/beban studi PPG yang ditandatangani oleh pimpinan LPTK
  • Alur Pendaftaran:
  1. Klik Menu Pendaftaran, Masukkan Kombinasi No Peserta PPG dan Tgl Lahir
  2. Lengkapi isian biodata dan upload data yg dipersyaratkan
  3. Konfirmasi Kesediaan Mengikuti UP
  4. Cetak formulir pendaftaran melalui menu cetak formulir

Cara Pembayaran UP UKMPPG Kemenag


Perlu anda ketahui bahwa dalam melakukan transaksi pembayaran UP UKMPPG via Bank BJB Syariah terdapat lima (5) cara yang bisa anda gunakan diantaranya

1. Melalui Bank BJB Syariah (Tunai)
2. Melalui mesim ATM Bank BJB Syariah (Nasabah Bank BJB)
3. Melalui Mobile Maslahah Bank BJB Syariah
4. Melalui Mesin ATM Bank lain
5. Melalui Mobile Banking Bank lain

Untuk kelima cara diatas silahkan perhatikan alur pembayaran UP UKMPPG  pada gambar berikut
Cara Pembayaran UP UKMPPG Kemenag


Catatan
  1. Proses pembayaran retake Tidak Disarankan untuk membayar SELAIN di Teller BJB Syariah untuk menghindari keterlambatan proses transfer
  2. Bagi peserta retaker yang mengalami kesulitan dalam proses pembayaran disarankan untuk menerima bantuan pada keluarga atau rekan kerja yang dipercaya
  3. Kontak pelayanan melalui Whatsapp Rikrik Nurdiansyah (08224673535 atay Dwi Haryanto Hamdani (08987469872)
Demikian informasi terkait Tata Cara Pembayaran Dan Pendaftaran UP UKMPPG Kemenag Tahun 2021 ini semoga bermanfaat khususnya bagi mahasiswa  PPG yang akan mengikuti UP UKMPPG Kemenag Tahun 2021
Kriteria Dan Verifikasi Calon Peserta PPG Tahun 2021

Kriteria Dan Verifikasi Calon Peserta PPG Tahun 2021

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam kembali menerbitkan Surat Edaran dengan nomor:B-1410/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/05/2021 tentang Verifikasi Calon Peserta PPG Tahun 2021 Kategori Lulus Seleksi Akademik 2019 Dengan Biaya APBN 2021
Kriteria Dan Verifikasi PPG 2021
Menindak lanjuti Surat Edaran sebelumnya tentang Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 bagi guru madrasah dan Guru PAI yang sudah dinyatakan lulus dalam seleksi akademik tahun 2019 kemarin

Pada poin 1 dalam surat edaran sebelumnya dijelaskan bahwa Biaya pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2021 bersumber dari APBN bagi guru madrasah, sedangkan bagi Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah bersumber dari APBN dan/atau APBD

Pendaftaran PPG Tahun 2021 sesuai dengan Jadwal Pelaksanaan PPG Tahun 2021 akan dimulai pada tanggal 12 Mei hingga 31 Mei Tahun 2021, untuk itu bagi rekan-rekan kampus madrasah yang masuk dalam kategori lulus seleksi akademik PPG Tahun 2019 untuk segera melakukan pendaftaran sebagai calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2021

Kriteria Peserta PPG Tahun 2021


Perlu mimin tegaskan bahwa tidak semua guru dalam kategori lulus seleksi akademik PPG Tahun 2019 dapat mengikuti pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2021, ada beberapa kriteria yang harus rekan-rekan kampus madrasah ketahui dan perhatikan, diantara kriteria penetapan peserta PPG 2021 adalah sebagai berikut
  • Guru dengan nilai seleksi akademik tertinggi
  • Masa pengabdian sebagai guru
  • Usia kelahiran guru
  • Prosentase data kelulusan seleksi akademik di setiap provinsi/kabupaten/kota
Bagi rekan-rekan yang masuk dalam kategori atau ada dalam daftar penetapan peserta PPG Tahun 2021 yang akan mimin bagikan di akhir postingan ini, segera anda lakukan pendaftaran sebagai peserta PPG Tahun 2021

Sedangkan untuk syarat dan mekanisme pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 berpedoman pada Surat Edaran Pelaksanaan PPG Tahun 2021

Untuk mengetahui Daftar Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 silahkan anda dapat melihatnya pada tautan berikut ini
Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait Surat Edaran Verifikasi Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 ini, semoga dengan adanya kriteria peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 dapat memberikan kejelasan akan nasib peserta yang sudah dinyatakan lulus pada pretest PPG Tahun 2019 kemarin
Juknis Pelaksanaan PPG Kemenag Tahun 2021

Juknis Pelaksanaan PPG Kemenag Tahun 2021

Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Keputusan dengan Nomor 2251 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun 2021
Juknis Pelaksanaan PPG Tahun 2021
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2021 ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan yang sudah dijelaskan dalam Diktum KELIMA pada KMA Nomor 745 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan pada Kementerian Agama

Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPG Daljab Kemenag Tahun 2021 ini merupakan pedoman dan acuan  dalam Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun 2021

Selain itu Juknis PPG Tahun 2021 ini juga sebagai pedoman bagi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Perguruan Tinggi/LPTK Penyelenggara Program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan Tahun 2021, dan satuan kerja terkait lainnya, dalam pelaksanaan program PPG Daljab bagi guru binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun 2021

Pelaksanaan sertifikasi guru melalui PPG dalam Jabatan, dimulai dengan publikasi data calon mahasiswa sertifikasi guru yang sudah diverifikasi dan memenuhi persyaratan. 

Juknis Pelaksanaan PPG Tahun 2021


Juknis Pelaksanaan PPG bertujuan untuk melaksanakan Sertifikasi Guru dalam Jabatan melalui pendidikan profesi guru, selain itu Juknis PPG Dalam Jabatan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Perguruan Tinggi Penyelenggara PPG dalam Jabatan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, madrasah, guru calon peserta PPG dalam Jabatan, dan pihak-pihak lain yang terkait

Juknis Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan berlaku bagi semua guru binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, meliputi Guru Madrasah dan Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah. Data guruguru dimaksud terdaftar melalui Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SIMPATIKA) dan Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA)

Ketentuan umum peserta yang akan menjadi calon mahasiswa PPG dalam Jabatan (PPG Daljab) sebagaimana tercantum di dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 745 Tahun 2020 tentang Pedoman Pendidikan Profesi Guru di Lingkungan Kementerian Agama.

Unduh Juknis PPG Tahun 2021


Untuk mengetahui lebih jelasnya silahkan anda dapat mempelajari dan membacanya dengan mengunduh dokumen Juknis PPG Tahun 2021 pada tautan yang sudah mimin persiapkan di bawah ini
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Juknis Pelaksanaan PPG Tahun 2021 ini, semoga dengan terbitnya Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 ini dapat dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 nanti
Yang Harus Di Persiapkan Peserta PPG Tahun 2021

Yang Harus Di Persiapkan Peserta PPG Tahun 2021

Pemerintah melalui Kementerian Agama akan kembali menggelar program PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah dan Guru PAI yang telah terdaftar dalam program PLPG Tahun 2017, peserta PPG yang telah lulus pada Uji Kompetensi tahun 2018 dan guru madrasah yang telah mengikuti Uji Kompetensi Tahun 2019
Peserta PPG Tahun 2021
Untuk mengetahui apakah anda termasuk kedalam calon Mahasiswa PPG Tahun 2021 silahkan anda cek akun Simpatikanya masing-masing dan lihat notifikasi yang muncul pada menu PPG Dalam Jabatan

Pelaksanaan pendaftaran peserta PPG Tahun 2021 akan di buka secara serentak pada tanggal 26 April 2021 melalui Akun Simpatika masing-masing guru madrasah yang telah lulus seleksi Uji Kompetensi pada tahun 2018 dan 2019, hal ini sesuai dengan Sesuai dengan Jadwal Pelaksanaan PPG Tahun 2021

Lantas apa saja yang harus dipersiapkan, berikut ini beberapa hal yang harus di persiapkan oleh masing-masing calon peserta PPG Tahun 2021

Yang Harus Di Persiapkan Peserta PPG 2021


Bagi yang sudah dinyatakan LULUS PRETEST PPG Tahun 2018 dan 2019, segera anda download Pakta Integritas (S34C) di akun Simpatika masing-masing dan silahkan anda  Lakukan langkah-langkah berikut :
  1. Silahkan anda Download Pakta Integritas (S34C)
  2. Tanda tangani di atas materai 10.000
  3. Scan S34C yang sudah di tanda tangani di atas materai 10.000
  4. Hasil scan upload ke akun PTK kembali.
Perlu rekan-rekan ketahui bahwa FITUR AJUAN PPG 2021 (UNGGAH PAKTA INTEGRITAS) mulai tanggal 26 April - 18 Mei 2021 hal ini sesuai dengan Jadwal Pelaksanaan PPG tahun 2021 

Perlu rekan-rekan kampus madrasah ketahui bahwa pada Pakta Integritas terdapat 2 halaman, 1 halaman harus anda upload ulang dan 1 halaman lagi merupakan petunjuk yang harus dilakukan, untuk petunjuk halaman kedua dari S34C adalah sebagai berikut
  1. S34C Lampiran tidak perlu di upload ulang
  2. Formulir A1 akan muncul setelah anda upload ulang S34C (setelah di validasi oleh admin kanwil)
  3. Seluruh berkas dipersiapkan sedini mungkin, untuk mengetahui apa dokumen apa saja yang harus dipersiapkan, silahkan lihat Berkas Yang Harus Di Persiapkan Bagi Peserta PPG di website partner kami www.ruangpendidikan.site
  4. Seluruh berkas dikumpulkan ke LPTK yang ditujui
  5. Batas akhir pengumpulan berkas, silahkan berkoordinasi dengan seksi pendidikan madrasah kemenag kabupaten/kota 
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Yang Harus Di Persiapkan Peserta PPG Tahun 2021 ini, semoga bermanfaat dan dapat memberikan kemudahan bagi rekan-rekan dalam mempersiapkan pelaksanaan PPG Tahun 2021 nanti
Jadwal PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Dan GPAI Tahun 2021

Jadwal PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Dan GPAI Tahun 2021

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 dengan Nomor B-949.1/DJ.I/Set.I/PP.00.9/03/2021 
Jadwal PPG Dalam Jabatan
Sehubungan dengan kondisi masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) hingga saat ini, Kementerian Agama Republik Indonesia telah menyampaikan beberapa hal sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran yang akan mimin bagikan di akhir postingan ini

Diantara hal-hal yang dijelaskan dalam Surat Edaran ini adalah sebagai berikut
  • Biaya pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2021 bersumber dari APBN bagi guru madrasah, sedangkan bagi Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah bersumber dari APBN dan/atau APBD;
  • Pola pelaksanaan PPG Daljab Tahun 2021 diubah, yang semula Blended Learning menjadi seratus persen (100%) memakai dalam jaringan (Daring);
  • Sebagai konsekuensi perubahan sebagaimana dimaksud pada poin 2 di atas, satuan biaya pelaksanaan PPG dalam Jabatan mengalami perubahan sebagai berikut
NO RincianSemulaMenjadi
1Guru Madrasah (Mapel Umum)7.500.0005.000.000,- / mahasiswa
2Guru Madrasah (Mapel Agama)6.500.0005.000.000,- / mahasiswa
3Guru PAI pada Sekolah6.200.0005.000.000,- / mahasiswa
  • Guru madrasah melakukan proses pendaftaran sebagai calon mahasiswa PPG Daljab Tahun 2021 melalui laman http://simpatika.kemenag.go.id, sedangkan guru PAI pada sekolah melakukan proses pendaftaran sebagai calon mahasiswa PPG Daljab Tahun 2021 melalui laman http://siaga.kemenag.go.id atau http://siagapendis.com dengan memperhatikan jadwal pelaksanaan PPG

Jadwal PPG Daljab Tahun 2021


Untuk mengetahui kapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatn Tahun 2021 nanti silahkan rekan-rekan dapat melihatnya pada tabel berikut ini
NO KegiatanTanggal
1Sosialisasi Pendaftaran PPG1-2 April 2021
2Pendaftaran ADM di Simpatika/Siaga
aPendaftaran dari Peserta PLPG Tahun 2017 dan Peserta Berbiaya Pemda5–23 April 2021
bPendaftaran Peserta Lulus Seleksi Akademik (Pretes) Tahun 201826 April-5 Mei 2021
cPendaftaran Peserta Lulus Seleksi Akademik (Pretes) Tahun 20197-18 Mei 2021
dPenentuan Rombongan Belajar, Kelas dan Instruktur19 - 28 Mei 2021
eProses PPG Angkatan 12 Juni–20 Agustus 2021
fUKM PPG Angkatan 1 25 – 30 Agustus 2021
gProses PPG Angkatan 21 September-24 November 2021
hUKM PPG Angkatan 225 November–4 Desember 2021

Guru yang telah mendaftarkan diri sebagai calon mahasiswa PPG Daljab Tahun 2021, wajib mengikuti alur dan ketentuan teknis lainnya di dalam proses pengisian kolom di dalam aplikasi yang ditetapkan;

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi kiranya segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota) yang telah menganggarkan pembiayaan unit cost PPG Dalam Jabatan. 

Unduh SE Pelaksanaan PPG Kemenag Tahun 2021

Untuk mengetahui lebih jelasnya terkait mekanisme dan regulasi terkait pelaksanaan PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah dan Guru PAI Tahun 2021, silahkan anda dapat melihatnya pada tautan yang sudah mimin sediakan berikut ini

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Edaran dan Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 ini, semoga dengan adanya Jadwal pelaksanaan PPG dapat berjalan sesuai dengan yang telah diagendakan

Unduh Pedoman PPG Kemenag Tahun 2021

Unduh Pedoman PPG Kemenag Tahun 2021

Pedoman Penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Madrasah Agama (KMA) nomor 745 Tahun 2020 yang di terbitkan Kementeria Agama pada bulan Desember 2020 kemarin
Pedoman PPG Kemenag Tahun 2021
KMA Nomor 745 Tahun 2020 ini merupakan sebuah acuan dan pedoman bagi pihak terkait dalam merencanakan, melaksanakan, pemantauan, pengevaluasian dan pelaporan dalam penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia

Untuk itu dalam KMA 745 Tahun 2020 ini terdapat aturan yang mengatur secara umum tentang Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Tahun 2021 nanti, salah satu regulasi yang tertuang dalam KMA Nomor 745 Tahun 2020 adalah Sasaran Program PPG Daljab dan beberapa persyaratan untuk peserta PPG Daljab di Tahun 2021

Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2021 akan di kelompokkan dalam 3 kelompok kegiatan diantaranya adalah sebagai berikut
  1. Pendalaman materi pedagogik dan bidang studi (akademik profesional), dilaksanakan secara daring (online) memanfaatkan Learning Management System (LMS).
  2. Lokakarya, dilaksanakan secara tatap muka di LPTK
  3. Praktek Pengalaman Lapangan (PPL), dilakukan di sekolah-sekolah di sekitar LPTK.
Ketiga kelompok kegiatan PPG Daljab pada Kementerian Agama Tahun 2021 diatas dapat di perinci kegiatannya sebagai mana berikut ini
  • Pendalaman materi dan pengayaan, dilaksanakan selama 30 hari.
  • Pengembangan Perangkat Pembelajaran dan Penelitian Tindakan Kelas (12 hari)
  • Lokakarya Review Perangkat Pembelajaran (8 hari)
  • Ujian Komprehensif (3 hari)
  • Praktik Pengalaman Lapangan I (12 hari)
  • Review PPL I (4 hari)
  • Praktek Pengalaman Lapangan II (6 hari)
  • Review PPL II (4 hari)
  • UKMPPG atau Uji Kompetensi Mahasiswa PPG yang meliputi Uji Kinerja atau UKIN (4 hari) dan Uji Pengetahuan atau UP (2 hari)
Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2021 yang sudah mimin uraikan diatas sesuai dengan regulasi dari KMA Nomor 745 Tahun 2020 akan dilaksanakan kurang lebih selama 3 bulan
 

Unduh Pedoman Penyelenggaraan PPG Tahun 2021


Untuk mengetahui lebih jelasnya silahkan anda pelajar pedoman-pedoman penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan pada Kementerian Agama Tahun 2021 yang terdiri dari  KMA 745 Tahun 2020, KMA 174 Tahun 2021, KMA 463 Tahun 2020, KMA 606 Tahun 2018 dan Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 563 Tahun 2020

Untuk mengunduh Keputusan dalam regulasi penyelenggaraan PPG dalam jabatan tahun 2021 silahkan anda dapat melihatnya pada tautan yang sudah mimin sediakan di masing-masing KMA dan Keputusan Kemendikbud berikut ini
  • KMA Nomor 745 Tahun 2020 Tentang Pedoman PPG Dalam Jabatan Kemenag Disini
  • KMA Nomor 174 tahun 2021 Tentang Panitia Nasional PPG Daljab Kemenag Disini
  • KMA Nomor 463 Tahun 2020 Tentang Kelompok Kerja Program PPG Pada Kemenag Disini
  • KMA Nomor 606 Tahun 2018 Tentang PTKN Penyelenggara PPG Dalam Jabatan Disini
  • Keputusan Mendikbud Nomor 563 Tahun 2020 Tentang Panitia Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Tahun 2020 Disini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Pedoman Penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan pada Kementerian Agama Tahun 2021 ini, semoga dengan adanya regulasi ini dapat berjalan sesuai dengan yang sudah direncanakan
Program PPG Dalam Jabatan Tahun 2020 Bagi Guru Madrasah Resmi Di Tiadakan

Program PPG Dalam Jabatan Tahun 2020 Bagi Guru Madrasah Resmi Di Tiadakan

Kementerian Agama Melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam telah menerbitkan Surat Edaran dengan nomor B-878.1/Dt.I.II/PP.00/05/2020 tentang Peniadaan Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Tahun 2020.
Program PPG Tahun 2020

Dalam Surat Edaran yang di terbitkan pada tanggal 5 Mei 2020 kemarin menjelaskan terkait Pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah yang sudah memenuhi persyaratannya.

Pelaksanaan Program PPG pada Tahun 2020 ini, menurut Surat Edaran diatas Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Daljab Bagi Guru Madrasah tidak bisa dilaksanakan seperti yang sudah di agendakan sampai batas yang tidak bisa di tentukan (menunggu keputusan selanjutnya).

Peniadaan Program PPG Dalajab Bagi Guru Madrasah tersebut di karenakan hingga saat ini penyebaran Corona Virus (Covid-19) di Negara Indonesia masih belum ada tanda-tanda akan hilang dari bumi Nusantara.

Surat Edaran Peniadaan PPG Daljab 


Untuk mengetahui lebih detainya silahkan anda lihat Surat Edaran yang akan mimin bagikan di bawah ini


Sehubungan dengan situasi dan kondisi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang sampai saat ini belum selesai dan telah dilakukannya refocusing anggaran program pendidikan profesi guru dalam jabatan bagi guru madrasah pada DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk penanganan Covid-19, bersama ini kami sampaikan bahwa :
  • Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Tidak melaksanakan program pendidikan profesi guru dalam jabatan bagi guru madrasah tahun 2020.
  • Ketentuan pelaksanaan program pendidikan profesi guru dalam jabatan bagi guru madrasah akan diatur kemudian menyesuaikan dengan kebijakan terbaru yang akan ditetapkan oleh Kementerian terkait.

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih, untuk melihat lebih jelasnya silahkan anda lihat Disini

Demikian yang bisa mimin informasikan terkait Peniadaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020 Bagi Guru Madrasah ini, semoga dengan adanya surat edaran ini bisa menjadi maklum adanya dan semoga pandemi Covid-19 di Inonesia bisa segera hilang untuk selamanya...Amiin
Cara Daftar Dan Cek Kelulusan UKMPPG

Cara Daftar Dan Cek Kelulusan UKMPPG

Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi guru atau disingkat menjadi UKMPPG merupakan sebuah ujian yang dilakukan oleh peserta PPG yang sudah melakukan tahapan lokakarya atau tatap muka di kampus. Ujian tersebut merupakan ujian yang harus ditempuh oleh seluruh peserta PPG baik yang mengikuti PPG Prajabatan maupun dalam jabatan dan Gurdasus.
daftar dan cek kelulusan ukmppg

UKMPPG merupakan sebuah penentu bagi peserta PPG dari seluruh rangkaian PPG, sehingga layak ataupun tidaknya peserta PPG mendapatkan sertifikat pendidik akan ditentukan oleh hasil dari ujian tersebut.

Dalam UKMPPG ini terdapat 2 kategori mata uji, yaitu Uji Pengetahuan (UP) dan Uji Kinerja (UKIN), Uji Pengetahuan dilakukan secara online dan serentak di kampus-kampus yang menyelenggarakan PPG pada waktu dan tanggal yang sudah ditentukan.

Sedangkan Uji Kinerja (UKIN) dilaksanakan di sekolah mitra setelah peserta PPG menyelesaikan tahapan PPL , dan pada saat Uji Kinerja peserta akan di nilai secara langsung oleh penguji pada saat praktek mengajar di kelas.

Untuk bisa mengikuti Ujian UKMPPG tentu saja peserta PPG harus memenuhi persyaratannya yakni harus mengikuti lokakarya atau tatap muka secara langsung di kampus yang sudah di tentukan, persyaratan telah mengikuti lokakarya ini merupakan syarat mutlak bagi peserta PPG yang akan mengikuti UKMPPG, selain itu pada saat pendaftaran nanti peserta PPG akan diminta untuk mengunggah dokumen yang menyatakan bahwa peserta telah selesai mengikuti semua kegiatan PPG atau tahapan lokakarya.

Selain harus memenuhi persyaratan diatas, peserta PPG yang sudah tercatat menjadi peserta PPG aktif harus melakukan pendaftaran secara mandiri melalui laman ukmppg.risdikti.go.id, berikut ini tata cara melakukan pendaftaran mengikuti UKMPPG

Cara Daftar UKMPPG


Untuk bisa mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa PPG, peserta PPG harus mendaftarkan diri melalui website resminya yakni ukmppg.risdikti.go.id namun sebelum anda melakukan pendaftaran silahkan anda persiapkan dokumen pendukung lainnya yang nanti akan dibutuhkan pada saat pendaftaran, dokumen tersebut diantarana adalah sebagai berikut:

  1. Kartu Identitas (KTP/SIM)
  2. Pas Foto terbaru dengan warna begron merah
  3. Surat Keterangan telah menyelesaikan semua kegiatan atau tugas studi pada PPG yang telah ditanda tangani oleh pimpinan LPTK

  • Setelah semua dokumen pendukung sudah anda persiapkan, silahkan anda masuk ke situs yang sudah mimin sebutkan diatas atau anda bisa mengaksesnya di alamat berikut ukmppg.risdikti.go.id.
  • Setelah laman terbuka silahkan anda isi data diri anda dengan benar dan sesuai dengan KTP/SIM
  • Setelah itu silahkan anda unggah dokumen pendukung yang sudah anda persiapkan sebelumnya
  • Langkah selanjutnya silahkan anda cetak formulir pendaftaran
  • Selesai

Cara Melihat Pengumuman Kelulusan UKMPPG


Setelah anda berhasil menyelesaikan Ujian Pengetahuan dan Uji Kinerja, langkah selanjutnya adalah menunggu pengumuman kelulusan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG, untuk mengetahui apakah anda lulusa atau tidak silahkan anda langsung saja melihatnya, untuk caranya adalah sebgai berikut

  • Langkah pertama silahkan anda buka laman ukmppg.risdikti.go.id
  • Langkah selanjutnya silahkan anda buka menu "Cek kelulusan" yang berada di atas
  • Langkah berikutnya silahkan anda masukan No Daftar Ujian dan Tanggal Lahir anda 
  • Setelah semua terisi, slahkan anda klik "Lihat Status Kelulusan" perhatikan gambar berikut 
    daftar ukmppg
  • Selesai
Demikian yang dapat mimin sampaikan, semoga dengan adanya tutorial terkait cara daftar dan melihat pengumuman kelulusan UKMPPG ini bisa bermanfaat untuk kita semua khususnya bagi rekan-rekan yang telah menyelesaikan Ujian Kompetensi Mahasiswa PPG kemarin.