Juknis Pelaksanaan PPG Kemenag Tahun 2021

Juknis Pelaksanaan PPG Kemenag Tahun 2021

Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Keputusan dengan Nomor 2251 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun 2021
Juknis Pelaksanaan PPG Tahun 2021
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2021 ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan yang sudah dijelaskan dalam Diktum KELIMA pada KMA Nomor 745 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan pada Kementerian Agama

Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPG Daljab Kemenag Tahun 2021 ini merupakan pedoman dan acuan  dalam Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun 2021

Selain itu Juknis PPG Tahun 2021 ini juga sebagai pedoman bagi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Perguruan Tinggi/LPTK Penyelenggara Program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan Tahun 2021, dan satuan kerja terkait lainnya, dalam pelaksanaan program PPG Daljab bagi guru binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun 2021

Pelaksanaan sertifikasi guru melalui PPG dalam Jabatan, dimulai dengan publikasi data calon mahasiswa sertifikasi guru yang sudah diverifikasi dan memenuhi persyaratan. 

Juknis Pelaksanaan PPG Tahun 2021


Juknis Pelaksanaan PPG bertujuan untuk melaksanakan Sertifikasi Guru dalam Jabatan melalui pendidikan profesi guru, selain itu Juknis PPG Dalam Jabatan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Perguruan Tinggi Penyelenggara PPG dalam Jabatan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, madrasah, guru calon peserta PPG dalam Jabatan, dan pihak-pihak lain yang terkait

Juknis Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan berlaku bagi semua guru binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, meliputi Guru Madrasah dan Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah. Data guruguru dimaksud terdaftar melalui Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SIMPATIKA) dan Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA)

Ketentuan umum peserta yang akan menjadi calon mahasiswa PPG dalam Jabatan (PPG Daljab) sebagaimana tercantum di dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 745 Tahun 2020 tentang Pedoman Pendidikan Profesi Guru di Lingkungan Kementerian Agama.

Unduh Juknis PPG Tahun 2021


Untuk mengetahui lebih jelasnya silahkan anda dapat mempelajari dan membacanya dengan mengunduh dokumen Juknis PPG Tahun 2021 pada tautan yang sudah mimin persiapkan di bawah ini
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Juknis Pelaksanaan PPG Tahun 2021 ini, semoga dengan terbitnya Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 ini dapat dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 nanti
Load comments