Juknis Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2023

Juknis Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2023

Juknis Tunjangan Insentif GBPNS - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agam telah menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor 183 Tahun 2023 tentangJuknis Pemberian Tunjangan Insentif Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Pada Raudhatul Athfal dan Madrasah Tahun Anggaran 2023
Juknis Tunjangan Insentif GBPNS
Tunjangan insentif bagi guru madrasah bukan pegwawai negeri sipili (GBPNS) merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru yang memenuhi syarat yang ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor 183 Tahun 2023 tentang Insentif GBPNS madrasah.

Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2023 ini akan diberikan kepada guru yang mengajar pada Raudlatul Athfal (RA) dan madrasah yang belum sertifikasi serta tidak berstatus PNS, bukan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama RI.

Pesyaratan Penerima Tunjangan Insentif GBPNS 2023


Untuk mengetahui kriteria guru madrasah penerima tunjangan insentif GBPNS tahun 2023 sesuai Juknis Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2023 adalah sebagai berikut
  • Terdaftar aktif mengajar di Simpatika Kemenag
  • Belum lulus sertifikasi
  • Memiliki NPK atau NUPTK
  • Mengajar pada Satminkal Kementerian Agama RI
  • Berstatus sebagai guru tetap pada RA atau Madrasah untuk jangka waktu paling sedikit 2 tahun atau 4 semester (keaktifan di simpatika). Pada poin ini diprioritaskan kepada guru dengan masa pengabdian terlama.
  • Memiliki kualifikasi akademik S1/DIV
  • Memenuhi beban kerja 6 JTM di Satuan administrasi pangkal (Satminkal)
  • Bukan penerima bantuan sejenis yang bersumber dari DIPA Kementerian Agama RI
  • Belum berusia 60 Tahun (usia pensiun)
  • Tidak beralih status dari guru Rauldatul Athfal (RA) dan Madrasah
  • Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain Raudlatul Athfal (RA) dan madrasah
  • Guru tidak merangkap jabatan pada lembaga eksekutif, yudikatif, serta legislatife.
  • Dinyatakan layak bayar oleh aplikasi Simpatika Kemenag

Unduh Juknis Tunjangan Insentif GBPNS 2023


Untuk mengetahui lebih rincinya siahkan anda dapat mempelajari Juknis Insentif GBPNS Tahun 2023 dengan mengunduhnya melalui tautan berikut ini
  • Juknis Insentif GBPNS Unduh
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Juknis Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2023 ini semoga bermanfaat
Load comments