Juknis AKGTK Madrasah Tahun 2026
AKGJuknis AKGTK Madrasah Tahun 2026 menjadi salah satu informasi penting bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah yang akan mengikuti Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) tahun 2026.
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama telah menerbitkan Teknis Pelaksanaan AKGTK Madrasah Tahun 2026 sebagai pelengkap pelaksanaan asesmen. Dokumen tersebut memuat sejumlah ketentuan penting, mulai dari pembaruan jadwal, penentuan mata pelajaran, ruang lingkup materi dan komposisi soal, hingga ketentuan teknis pelaksanaan asesmen.
Bagi guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, tenaga perpustakaan, maupun tenaga laboratorium, memahami ketentuan AKGTK 2026 sejak awal sangat penting agar pelaksanaan asesmen dapat dipersiapkan dengan baik.
AKGTK Madrasah Tahun 2026 merupakan asesmen yang diperuntukkan bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah sesuai dengan penugasan yang telah ditetapkan melalui sistem EMIS GTK.
Berdasarkan dokumen teknis terbaru, pelaksanaan AKGTK dilakukan secara online dan peserta mengikuti asesmen sesuai data penugasan yang terdapat pada EMIS GTK.
Dokumen teknis ini diterbitkan setelah adanya rapat koordinasi Direktorat GTK Madrasah dengan unsur bidang terkait dan operator wilayah provinsi dalam rangka sosialisasi AKGTK Tahun 2026. Isinya digunakan untuk melengkapi Surat Edaran Pelaksanaan AKGTK Madrasah Tahun 2026 sebelumnya.
Jadwal AKGTK Madrasah Tahun 2026
Jadwal pelaksanaan AKGTK 2026 diperbarui dan diinformasikan melalui aplikasi EMISGTK pada akun masing-masing GTK Madrasah. Peserta perlu memperhatikan jadwal yang tersedia pada akun masing-masing.
Jadwal AKGTK Madrasah Tahun 2026
Jadwal pelaksanaan AKGTK 2026 diperbarui dan diinformasikan melalui aplikasi EMISGTK pada akun masing-masing GTK Madrasah. Peserta perlu memperhatikan jadwal yang tersedia pada akun masing-masing.
| Hari / Tanggal | Sesi 1 | Sesi 2 | Sesi 3 | |||
|---|---|---|---|---|---|---|
| Jam | Mapel | Jam | Mapel | Jam | Mapel | |
| Senin 5 Oktober 2026 |
07.30–09.30 WIB | Guru Kelas | 10.40–12.40 WIB | Guru Kelas | 13.00–15.00 WIB | Guru Kelas |
| Selasa 6 Oktober 2026 |
07.30–09.30 WIB | Guru Kelas, Akidah Akhlak |
10.40–12.40 WIB | Akidah Akhlak, Bahasa Arab |
13.00–15.00 WIB | Al-Qur'an Hadis, Bahasa Arab |
| Rabu 7 Oktober 2026 |
07.30–09.30 WIB | SKI, Fikih |
10.40–12.40 WIB | Bahasa Indonesia, IPS |
13.00–15.00 WIB | Bahasa Inggris, Biologi, Ekonomi |
| Kamis 8 Oktober 2026 |
07.30–10.00 WIB | Matematika | 10.40–12.40 WIB | Geografi, Sejarah, Sosiologi, Kamad |
13.00–15.00 WIB | Kamad, Pengawas, Laboran, Pustakawan |
| Jumat 9 Oktober 2026 |
07.30–10.00 WIB | Fisika, Kimia, IPA |
— | — | — | — |
Catatan Penting:
• Peserta melakukan login 15 menit sebelum waktu yang ditentukan.
• Peserta wajib melakukan konfirmasi kehadiran.
• Batas waktu konfirmasi kehadiran adalah 10 menit sejak waktu asesmen dimulai.
• Peserta diharapkan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan asesmen berlangsung.
• Jika mengalami gagal loading, peserta perlu menginformasikan kepada Kanwil untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
• Peserta melakukan login 15 menit sebelum waktu yang ditentukan.
• Peserta wajib melakukan konfirmasi kehadiran.
• Batas waktu konfirmasi kehadiran adalah 10 menit sejak waktu asesmen dimulai.
• Peserta diharapkan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan asesmen berlangsung.
• Jika mengalami gagal loading, peserta perlu menginformasikan kepada Kanwil untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Penentuan Mata Pelajaran AKGTK 2026
Salah satu bagian penting dalam Juknis AKGTK Madrasah Tahun 2026 adalah ketentuan penentuan mata pelajaran yang akan diperoleh GTK. Penentuan tersebut dibedakan berdasarkan jenjang dan status guru.
- Guru MTs/MA yang Sudah Bersertifikasi
Untuk guru mata pelajaran yang telah memiliki sertifikasi, penentuan mata pelajaran AKGTK menggunakan data mata pelajaran yang linier dengan sertifikasi dan memiliki jumlah jam tatap muka terbesar pada jenjang MTs/MA.Apabila terdapat kesamaan antara mata pelajaran yang diampu dengan mata pelajaran sertifikasi, mata pelajaran yang sama menjadi prioritas.
Untuk guru yang belum bersertifikasi, penentuan mata pelajaran mengacu pada ijazah yang dimiliki pada jenjang MTs/MA.
- Guru MTs/MA yang Belum Bersertifikasi
Untuk guru yang belum bersertifikasi, penentuan mata pelajaran mengacu pada ijazah yang dimiliki pada jenjang MTs/MA.Apabila terdapat ijazah yang linier dengan mata pelajaran tertentu, mata pelajaran tersebut digunakan. Jika tidak terdapat ijazah yang linier, penentuan menggunakan mata pelajaran dengan jumlah jam tatap muka terbesar pada jenjang MTs/MA.
Untuk guru yang mengajar mata pelajaran umum pada jenjang MI, secara umum akan diplot sebagai Guru Kelas dengan mempertimbangkan linieritas ijazah dan/atau sertifikasi.
- Ketentuan AKGTK untuk Guru Kelas MI
Untuk guru yang mengajar mata pelajaran umum pada jenjang MI, secara umum akan diplot sebagai Guru Kelas dengan mempertimbangkan linieritas ijazah dan/atau sertifikasi.Namun, terdapat beberapa mata pelajaran yang tetap dapat diplot sebagai Guru Mata Pelajaran apabila ijazah atau sertifikasinya linier dengan mata pelajaran yang diajarkan. Mata pelajaran tersebut meliputi Bahasa Arab, SKI, Akidah Akhlak, Al-Qur'an Hadis, Fikih, Bahasa Inggris
Sementara itu, untuk mata pelajaran Matematika, Pancasila/PPKn, Bahasa Indonesia, IPA, dan IPS, guru dapat diplot sebagai Guru Kelas apabila sertifikasi atau ijazahnya tidak linier dengan mata pelajaran tersebut.
Peserta juga perlu mencermati penugasan yang tampil di EMISGTK. Dokumen menyebutkan bahwa apabila mata pelajaran yang diperoleh melalui EMISGTK berbeda dengan ketentuan tersebut, akan dilakukan koreksi untuk AKGTK tahun berikutnya.
Ruang Lingkup Materi dan Komposisi Soal AKGTK 2026
Ruang lingkup materi AKGTK 2026 berbeda sesuai dengan kelompok peserta. Karena itu, peserta sebaiknya mempersiapkan diri berdasarkan kompetensi dan materi yang sesuai dengan penugasannya.
1. AKGTK Guru Kelas
Untuk peserta Guru Kelas, komposisi asesmen terdiri atas:
- Pedagogik 15 soal
- Profesional 80 soal
- Literasi 15 soal
- Numerasi 15 soal
- Sains 15 soal
- Moderasi Beragama 20 soal
2. AKGTK Guru Mata Pelajaran
Untuk Guru MI/MTs/MA/MAK, materi asesmen mencakup kompetensi pedagogik dan profesional serta materi sesuai mata pelajaran. Mata pelajaran yang tercantum dalam dokumen meliputi: Al-Qur'an Hadis, Akidah Akhlak,Fikih, SKI, Bahasa Arab, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, IPS, Fisika, Biologi, Kimia, Ekonomi, Geografi, Sosiologi, Sejarah
Komposisinya mencakup Pedagogik 20 soal, Profesional 80 soal, dan Moderasi Beragama 20 soal.
3. Kepala Madrasah
Bagi Kepala Madrasah RA/MI/MTs/MA/MAK, ruang lingkup asesmen terdiri atas:
- Manajerial: 36 soal
- Supervisi: 12 soal
- Kewirausahaan: 12 soal
- Moderasi Beragama: 20 soal
- Total komposisi yang tercantum dalam dokumen adalah 80 soal.
4. Pengawas Madrasah
- Materi untuk Pengawas Madrasah meliputi:
- Supervisi Akademik: 15 soal
- Supervisi Manajerial: 15 soal
- Evaluasi Pendidikan: 15 soal
- Penelitian dan Pengembangan: 15 soal
- Moderasi Beragama: 20 soal
- Totalnya adalah 80 soal.
5. Tenaga Perpustakaan dan Laboratorium
Untuk Tenaga Perpustakaan dan Tenaga Laboratorium, asesmen terdiri atas:- Profesional: 60 soal
- Moderasi Beragama: 20 soal
- Sehingga masing-masing kelompok memiliki total 80 soal.
Ketentuan Pelaksanaan AKGTK Madrasah 2026
Pelaksanaan AKGTK Madrasah Tahun 2026 memiliki sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi peserta.
- Pertama, asesmen dilaksanakan secara online dan berlangsung secara serentak sesuai jadwal yang telah ditentukan.
- Kedua, peserta wajib mengikuti asesmen berdasarkan penugasan yang telah tercatat di EMIS GTK.
- Ketiga, selama asesmen peserta tidak diperkenankan menggunakan buku atau referensi, kamera, handphone, flashdisk, hard disk eksternal, kalkulator, maupun alat penyimpan data lainnya.
- Keempat, peserta wajib mengikuti asesmen secara mandiri. Peserta tidak dapat diwakilkan oleh orang lain.
- Pelaksanaan AKGTK juga dipantau oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah serta dapat dipantau oleh Kantor Wilayah dan/atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Perangkat yang Digunakan untuk AKGTK 2026
Peserta AKGTK Madrasah Tahun 2026 perlu menyiapkan perangkat yang memenuhi ketentuan teknis. Dalam dokumen disebutkan bahwa peserta menggunakan laptop atau PC yang telah terinstal aplikasi Safe Exam Browser (SEB) dan perangkat tersebut harus terhubung dengan internet.
Dengan demikian, persiapan perangkat menjadi bagian penting sebelum hari pelaksanaan. Peserta sebaiknya memastikan laptop atau PC, koneksi internet, serta aplikasi SEB AKGTK Tahun 2026 sudah siap digunakan sesuai ketentuan.
Tips Persiapan Mengikuti AKGTK Madrasah Tahun 2026
Agar pelaksanaan asesmen dapat berjalan sesuai ketentuan, beberapa persiapan yang dapat dilakukan peserta antara lain:
Pastikan data dan penugasan yang tampil pada akun EMISGTK sudah diperiksa. Mata pelajaran atau kategori peserta yang digunakan dalam asesmen ditetapkan melalui EMIS GTK.
Jangan hanya mengandalkan jadwal umum. Peserta perlu memeriksa jadwal yang tersedia pada akun EMISGTK masing-masing.
Pastikan perangkat yang akan digunakan memenuhi ketentuan dan sudah terpasang Safe Exam Browser (SEB).
Karena asesmen dilaksanakan secara online, koneksi internet menjadi salah satu hal yang perlu dipersiapkan sebelum pelaksanaan.
Guru Kelas, Guru Mata Pelajaran, Kepala Madrasah, Pengawas, Tenaga Perpustakaan, dan Tenaga Laboratorium memiliki ruang lingkup asesmen yang berbeda. Oleh karena itu, persiapan sebaiknya disesuaikan dengan kategori masing-masing.
Dokumen teknis mengharuskan peserta memperhatikan waktu login dan konfirmasi kehadiran. Peserta juga diharapkan hadir 30 menit sebelum asesmen berlangsung.
- Cek akun EMIS GTK
Pastikan data dan penugasan yang tampil pada akun EMISGTK sudah diperiksa. Mata pelajaran atau kategori peserta yang digunakan dalam asesmen ditetapkan melalui EMIS GTK.- Periksa jadwal AKGTK
Jangan hanya mengandalkan jadwal umum. Peserta perlu memeriksa jadwal yang tersedia pada akun EMISGTK masing-masing.- Siapkan laptop atau PC
Pastikan perangkat yang akan digunakan memenuhi ketentuan dan sudah terpasang Safe Exam Browser (SEB).- Pastikan koneksi internet
Karena asesmen dilaksanakan secara online, koneksi internet menjadi salah satu hal yang perlu dipersiapkan sebelum pelaksanaan.- Pelajari materi sesuai kategori peserta
Guru Kelas, Guru Mata Pelajaran, Kepala Madrasah, Pengawas, Tenaga Perpustakaan, dan Tenaga Laboratorium memiliki ruang lingkup asesmen yang berbeda. Oleh karena itu, persiapan sebaiknya disesuaikan dengan kategori masing-masing.- Hadir lebih awal
Dokumen teknis mengharuskan peserta memperhatikan waktu login dan konfirmasi kehadiran. Peserta juga diharapkan hadir 30 menit sebelum asesmen berlangsung.Juknis AKGTK Madrasah Tahun 2026 atau dokumen teknis pelaksanaan AKGTK 2026 memuat informasi penting yang perlu dipahami oleh seluruh peserta asesmen. Informasi tersebut mencakup jadwal AKGTK, penentuan mata pelajaran, ruang lingkup materi, komposisi soal, ketentuan peserta, hingga penggunaan Safe Exam Browser (SEB).
Sebelum mengikuti asesmen, peserta sebaiknya memastikan data penugasan di EMISGTK, mempelajari materi sesuai kategori, menyiapkan laptop/PC, memasang SEB, memastikan koneksi internet, serta memahami ketentuan pelaksanaan.
Dengan memahami Teknis Pelaksanaan AKGTK Madrasah Tahun 2026 sejak awal, peserta dapat mempersiapkan kebutuhan asesmen berdasarkan ketentuan resmi yang telah disampaikan Direktorat GTK Madrasah.
