POS Penyelenggaraan AKMI Tahun 2021

POS Penyelenggaraan AKMI Tahun 2021

POS Penyelenggaraan AKMI Tahun 2021 - Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) adalah asesmen yang dilakukan pada siswa madrasah sebagai metode penilaian yang komprehensif untuk mendiagnosis kelebihan dan kelemahan siswa pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya termasuk survei karakter
POS Penyelenggaraan AKMI
Dalam rangka pemetaan mutu pendidikan dan mengukur kompetensi Literasi peserta didik madrasah. Kementerian Agama Republik Indonesia akan segera menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2021

Kegiatan penyelenggaraan AKMI Tahun 2021 bertujuan untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya

Fungsi kegiatan AKMI Tahun 2021 yang akan diselenggarakan Kementerian Agama Republik Indonesia adalah untuk mendiagnosis kompetensi peserta didik dan tindak lanjut perbaikan pembelajaran, bahan pemetaan mutu pendidikan madrasah, bahan dalam menyusun program maupun intervensi kebijakan pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan di madrasah

Kegiatan AKMI ini akan di laksanakan oleh satuan pendidikan madrasah yang sudah memenuhi beberapa ketentuan sebagaimana berikut ini
  • Madrasah yang telah memiliki ijin operasional
  • Seluruh madrasah (MI, MTs, MA/MAK) baik Negeri dan Swasta yang terdaftar dalam pangkalan data EMIS dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid.
  • Madrasah yang melaksanakan AKMI Tahun 2021 hanya jenjang MI baik negeri dan swasta, yang meliputi 50% dari jumlah MI di seluruh Indonesia. Sedangkan 50% MI lainnya akan mengikuti AKMI pada tahun 2022 bersamaan dengan pelaksanaan AKMI jenjang MTs dan MA. (datanya berdasarkan rekomendasi World Bank)

Persyaratan Peserta AKMI Tahun 2021


Peserta AKMI Tahun 2021 adalah seluruh peserta didik yang duduk di kelas 5 MI Tahun Pelajaran 2021/2022 dari madrasah yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran Peserta AKMI Tahapi 1 Tahun 2021 

Untuk persyaratan Peserta Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) adalah sebagai berikut
  1. Peserta didik terdaftar dalam pangkalan data EMIS yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) valid.
  2. Peserta didik masih aktif belajar pada MI
  3. Peserta didik duduk di kelas 5 (lima) MI pada saat pelaksanaan AKMI
  4. Peserta didik yang memiliki hambatan bahasa/membaca/penglihatan tidak wajib mengikuti AKMI

Pendaftaran Peserta AKMI 


Untuk dapat mengikuti kegiatan AKMI Tahun 2021, berikut ini langkah-langkah melakukan pendaftaran kegiatan AKMI yang harus rekan-rekan ketahui dan pahami di bawah ini
  • Pengelola data di setiap madrasah (operator) mendata peserta didik yang ada di madrasahnya masing-masing
  • Pengelola data di setiap madrasah (operator) menginput data peserta didik pada pangkalan data EMIS
  • Pengelola data di setiap madrasah (operator) mendaftarkan peserta didik yang memiliki NISN valid.
  • Pendaftaran peserta didik melalui mekanisme tarik data dari pangkalan data EMIS ke laman pendataan AKMI.
  • Pengelola data di setiap madrasah (operator) melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) peserta didik pada sistem pangkalan data AKMI (PD-AKMI).
  • Daftar peserta yang telah masuk PD-AKMI selanjutnya diberi nomor peserta secara komputerisasi oleh panitia pusat. selanjutnya pengelola data madrasah mencetak nomor peserta asesmen.
  • Pengelola data pada madasah (operator) melakukan penempatan sesi, lokasi tes, cetak kartu login peserta, dan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan asesmen pada PD-AKMI.
  • Data peserta asesmen yang sudah valid pada PD-AKMI selanjutnya disinkron ke laman web AKMI.

Instrumen dan Bentuk Soal AKMI


Istrumen yang akan digunakan pada kegiatan AKMI adalah sebagai berikut
  • Instrumen AKMI disiapkan oleh Direktorat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
  • Instrumen AKMI disiapkan dalam bentuk soal digital dan merupakan dokumen negara yang bersifat rahasia.
  • Instrumen AKMI terdiri atas Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains dan Litarasi Sosial Budaya.
Sedangkan Bentuk Soal-soal yang akan di berikan pada kegiatan AKMI terdiri dari bentuk soal objektif;
  1. Pilihan Ganda
  2. Pilihan Ganda Kompleks (kemungkinan jawaban benar lebih dari satu)
  3. Menjodohkan, dan
  4. Isian Singkat

Unduh POS AKMI 2021


Untuk mempelajari dan memahami Prosedur Operasional Standar Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (POS AKMI) tahun 2021 silahkan anda baca dan pahami POS AKMI ini agar pelaksanaan AKMI nanti dapat berjalan dengan optimal

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait POS Penyelenggaraan AKMI Tahun 2021 ini, semoga dengan adanya POS AKMI ini dapat dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam penyelenggaraan AKMI nanti
Load comments