Surat Edaran Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester 1 Tahun 2021-2022

Surat Edaran Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester 1 Tahun 2021-2022

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran dengan nomor:B-2664/DJ.I/Set.I/OT.01.3/08/2021 tentang Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022

Surat Edaran Pemutakhiran Data EMIS Madrasah
Dengan telah berjalannya semester ganjil tahun ajaran 2021-2022, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI akan melaksanakan Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022

Sehubungan dengan hal itu, berikut ini mimin sampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan kegiatan pemutakhiran data EMIS Madrasah Tahun ajaran 2021/2022 
  1. Pemutakhiran data EMIS Madrasah dilakukan melalui aplikasi EMIS 4.0 melalui laman: https://emis.kemenag.go.id. 
  2. Hasil pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 akan digunakan sebagai data dukung perencanaan Tahun 2022 dan pelaksanaan program pendidikan RA/Madrasah Tahun 2021, seperti BOS/BOP, PIP, Bantuan Paket Data Internet Siswa, Bantuan Sarana Prasarana (Sarpras), Asesmen Nasional, dan lain-lain.
  3. Untuk mendukung pelaksanaan Bantuan Paket Data Internet bagi Peserta Didik RA/Madrasah, dimohon setiap Kepala Satuan Pendidikan RA/Madrasah memastikan keakuratan data peserta didik dan nomor telepon seluler (ponsel) yang akan diajukan sebagai penerima bantuan tersebut melalui pendataan EMIS 4.0.
  4. Satuan pendidikan RA/Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS, tidak berhak mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
  5. Periode pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2021/2022 terhitung mulai tanggal 24 Agustus 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.
  6. Jika memerlukan konsultasi dalam pelaksanaan pemutakhiran data EMIS Madrasah dapat menghubungi live agent melalui nomor 0811-47402020 (hanya untuk komunikasi WhatsApp);
  7. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dimohon untuk meneruskan informasi ini ke seluruh Kantor Kemenag Kab./Kota dan satuan pendidikan RA/Madrasah yang berada di wilayahnya
Untuk melihat lebih jelasnya silahkan rekan-rekan dapat mempelajari Surat Edara Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021-2022 Disini

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Surat Edaran Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester 1 Tahun Ajaran 2021-2022 ini, semoga dengan terbitnya surat edaran ini dapat dijadikan acuan dan pedoman dalam pelaksanaannya nanti
Load comments