Cara Mengajukan Siswa Penerima PIP Madrasah Tahun Ajaran 2020/2021

Cara Mengajukan Siswa Penerima PIP Madrasah Tahun Ajaran 2020/2021

Cara Mengajukan Siswa Penerima PIP Madrasah Tahun Ajaran 2020/2021 - Kementerian Agama melalui Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pendataan Siswa Calon Penerima PIP Tahun 2020 Melalui Usulan Madrasah yang di terbitkan pada tanggal 1 September 2020
www.kampusmadrasah.com

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan kriteria siswa calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Pelajaran 2020-2021 untuk siswa madrasah tingkai MI, MTs dan MA yang dapat kita usulkan untuk menerima bantuan sosial pada Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah di Tahun Pelajaran 2020-2021 ini, untuk lebih jelasnya silahkan anda baca Surat Edaran Pendataan Siswa Calon Penerima PIP Tahun 2020 

Pendataan siswa calon penerima bantuan sosial program PIP Madrasah Tahun Pelajaran 2020-2021 hanya di khususkan untuk Peserta Didik Baru yang didapat dari proses kegiatan PPDB di awal ajaran baru tahun ini

Kriteria Siswa Penerima PIP Tahun Pelajaran 2020/2021


Berikut ini beberapa ketentuan Siswa calon penerima PIP Tahun Pelajaran 2020-2021 sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2020 yang diterbitkan pada tanggal 2 September 2020
  1. Siswa calon penerima bantuan sosial PIP merupakan siswa madrasah jenjang MI, MTs dan MA yang berstatus yatim/piatu/yatim piatu/Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang mengalami rentan miskin dengan dibuktikan dokumen pendukung berupa Surat Keterangan berstatus yatim/piatu/yatim piatu/Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dari Kepala Madrasah
  2. Siswa calon penerima bantuan sosial program PIP merupakan siswa madrasah yang berasal dari keluarga yang mengalami rentan miskin yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kepala desa/lurah
  3. Siswa madrasah yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) dan belum menerima PIP
  4. Siswa calon penerima bantuan PIP merupakan siswa madrasah yang mengalami dampak bencana nasional akibat Covid-19, yaitu orang tua mengalami PHK dengan dibuktikan Surat Keterangan PHK

Cara Pengajuan Siswa Calon Penerima PIP Tahun Pelajaran 2020-2021


Berikut ini panduan dalam melakukan pengajuan siswa calon penerima program PIP Madrasah Tahun Pelajaran 2020-2021 yang dapat anda lakukan, silahkan anda perhatikan langkah-langkah berikut ini
  1. Langkah pertama silahkan anda akses laman Emis PIP di alamat http://emispendis.kemenag.go.id/e-pip
  2. Langkah selanjutnya silahkan anda login dengan memasukan Username dan Password EMIS Madrasah masing-masing
  3. Langkah berikutnya setelah laman terbuka, silahkan anda cari dan klik menu " Pengajuan FUM" yang berada di samping kiri
  4. Berikutnya setelah laman terbuka silahkan anda klik Daftar Siswa Berdasarkan data Pendataan EMIS, yang sudah di pastikan DATA EMIS LENGKAP dan VALID dengan mengkilk "Cek Data"
  5. Langkah selanjutnya akan di tampilkan Informasi data siswa seperti yang sudah di sebutkan diatas
  6. Langkah selanjutnya silahkan anda ajukan siswa yang akan menerima bantuan PIP pada Tahun 2020-2021 dengan cara klik "Ajukan" pada menu "AKSI" yang berada disebelah kanan
  7. Untuk melengkapi berkas yang akan di unggah/atau untuk melihat apakah data siswa yang sudah diajukan silahkan anda cari dan klik menu"Daftar Siswa (FUM)" yang berada disamping kiri dan kemudian klik menu "Lihat" yang berada di bawah menu "AKSI"
  8. Langkah selanjutnya akan ada notifikasi yang menerangkan Data Detail Siswa, silahkan anda beri alasan Siswa Calon Penerima PIP pada kotak "Alasan Pengajuan" dan kemudian silahkan anda unggah berkas pendukung yang sudah anda persiapkan, kemudian klik "Simpan"
  9. Silahkan anda ulangi langkah pada nomor 6, 7 dan 8 untuk mengajukan siswa calon penerima PIP lainnya
  10. Langkan terakhir silahkan anda tunggu Aprove dari Kabupaten setempat

Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Cara Mengajukan Siswa Penerima PIP Madrasah Tahun Ajaran 2020/2021 ini, semoga bisa membantu rekan-rekan Operator Madrasah dalam mengajukan data siswa calon penerima PIP Madrasah pada Tahun Pelajaran 2020-2021 ini
Load comments