Cara Daftar PPG Guru Madrasah Di EMIS GTK Tahun 2026
PPGPendftaran PPG bagi Guru Madrasah Tahun 2026 secara resmi teah dibuka oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui aplikasi pengganti SIMPATIKA yaitu aplikasi EMIS GTK yang terintegrasi dengan EMIS 4.0
Pembukaan Ajuan PPG bagi Guru Madrasah tahun 2026 ini dapat dilakukan oleh guru madrasah baik yang mengampu mapel umum maupun mapel PAI dan Bahasa Arab di madrasah.
Untuk itu bagi rekan-rekan yang saat ini masih menunggu kabar baik terkait ajuan PPG guru Madrasah di EMIS GTK, silahkan anda buka akun EMIS GTK masing-masing untuk mengecek persyaratan PPG tahun 2026 apakan semua persyaratan tersebut sudah ceklis hijau semua atau masih ada tanda silang merah, jika sudah hijau semua persyaratan ajuan PPG tahun 2026 silahkan anda perhatikan langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2026 di EMIS GTK
Persyaratan PPG Guru Madrasah Tahun 2026
Dalam Juknis PPG Thun 2026 dijelaskan beberapa persyaratan untuk dapat mengikuti PPG dalam jabatan bagi guru madrasah diantaranya adalah sebagai berikut:
- Terdaftar aktif sebagai guru madrasah.
- Telah diangkat paling lambat 31 Desember 2025.
- Memiliki ijazah minimal S-1/D-IV.
- Belum mencapai batas usia pensiun. Pemeriksaan usia dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk kondisi per 31 Desember 2026 dalam validasi EMIS GTK.
- Belum memiliki sertifikat pendidik.
- Sehat jasmani. Dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, puskesmas, atau pusat layanan kesehatan lainnya.
Cara Pendaftaran PPG di EMIS GTK 2026
Sebelum anda melakukan ajuan pendaftaran PPG di EMIS GTK silahkan anda lihat Daftar Linieritas Ijazah S1 dengan mapel PPG 2026 pada postingan sebelumnya
Berikut panduan yang dapat dijadikan acuan saat mengikuti proses pendaftaran PPG Guru Madrasah melalui EMIS GTK. Nama menu atau tampilan aplikasi dapat mengikuti pembaruan sistem, sehingga gunakan petunjuk yang tersedia pada akun masing-masing.
Untuk mengetahui langkah-langkah pendaftarn PPG di EMIS GTK Tahun 2026 seperti yang sudah dijelaskan dalam Juknis PPG dan Pedoman pelaksanaan PPG silahkan anda perhatikan langkah-langkah berikut
- Langkah pertama silahkan anda masuk dan login ke EMIS GTK masing-masing
- Selanjutnya silahkan anda klik menu "Diklat" dan Pilih sub Menu PPG, kemudian pilih Pendaftaran PPG
- Sebelu melangkah silahkan anda periksa terlebih dahulu persyaratan yang ditampilkan, jika semua sudah centeng hijau silahkan anda lanjutkan
- Langkah selanjutnya silahkan anda isi no WA jika belum ada, kemudian silahkan anda upload scan ijazah S1 yang anda miliki, kemudian pilih mapel PPG sesuai dengan (linier) dengan Ijazah anda, jika sudah silahkan anda klik menu Simpan dan Lanjutnkan
- Langkah seanjutnya silahkan anda download Pakta Integritas yang sudah disediakan panitia PPG, silahkan anda bubuhi matrai dan tanda tangani kemudian silahkan anda scan dan upload ulang pakta integritas tersebut, jika selesai silahan anda klik simpan dan lanjutkan
- Langkah terakhir silahkan anda periksa kembali data ajuan yang sudah anda upload dan isi sebelumnya, jika sudah sesuai dan benar silahkan klik Ajukan dan tunggu hingga admin Kab./Kota melakukan verifikasi ajuan PPG anda.
Demikian yang dapat kami informasikan terkait Cara Daftar PPG DI EMIS GTK Tahun 2026 ini semoga bermanfaat
